Polisi Belum Izinkan Persebaya Main di GBT
Persebaya Fc harus gigit jari. Upaya mereka untuk mendapatkan izin pertandingan dari
Polrestabes terkait laga lawan Persepar, 30 Maret nanti, menemui jalan
buntu. Sebab, pihak Polrestabes Surabaya meminta agar pertandingan yang
harusnya digelar di Gelora Bung Tomo ini, dijadwal ulang.
Rabu
(27/3/2013), pihak Persebaya diundang untuk berdialog di Mapolrestabes.
Dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto,
dialog itu juga menghadirkan perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemkot)
Surabaya dan anggota DPRD Surabaya.
"Dalam pertemuan itu, secara
lisan Pak Kapolres sudah meminta agar pertandingan tanggal 30 Maret
dijadwalkan ulang," ucap Corporate Secretary Persebaya, Ram Surahman
kepada bonekmania.com.
Secara tak langsung, pihak Polrestabes
Surabaya menegaskan bahwa surat nomor B/1830/III/2013/Bagops masih tetap
berlaku. Dalam surat itu dijelaskan, untuk sementara Persebaya yang
berlaga di Indonesian Premier League (IPL) mau pun yang turun di Divisi
Utama versi PT Liga Indonesia, tidak mendapat izin untuk menggelar laga
di Surabaya.
Surat ini diperkuat dengan keputusan Polda Jawa
Timur (Jatim) menerbitkan Kawat Sandi Nomer :
KS/39/III/2013/Dit.Intelkam. Isinya perihal penundaan sementara kegiatan
pertandingan sepakbola nasional di Jatim, baik IPL maupun Indonesia
Super League (ISL).
Meski pada kenyataannya kawat sandi itu tak
berlaku di daerah lain seperti Mojokerto, Sidoarjo, Lamongan,
Tulungagung hingga Bangkalan, namun khusus untuk Surabaya, nampaknya ada
perlakuan khusus. Persebaya sendiri dipastikan absen di dua
pertandingan, yakni lawan Persibo (26 Maret) dan Persepar (30 Maret).
Jika
lawan Persepar ditunda karena belum ada izin dari kepolisian, laga
lawan Persibo dijadwal ulang karena Laskar Angling Dharma berdalih ingin
fokus ke AFC Cup. Setelah dipastikan batal lawan Persepar, pertandingan
terdekat Persebaya adalah melawan Semen Padang (14 April) dan Produta
(18 April).
#sabar yo dolor-dolor Bonek-Bonita
STOP RASISME
Salam 1 Nyali Tanpa Anarki WANI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar